ilmiah berbeda dengan pengetahuan sehari-hari. Pengetahuan sehari-hari ini sering disebut sebagai pengetahuan nonilmiah. Pengetahuan ilmiah dapat dikaji oleh filsafat ilmiah, sedangkan pengetahuan secara umum dikaji berdasarkan epistemologi. Filsafat ilmiah mendasari kajian keilmuan secara ilmiah berdasarkan metodologi dan kebenaran ilmiah. Namun, filsafat ilmu pengatahuan dan epistemologi tidak dapat dilepaskan satu sama lain (Adian, 2002:18).
Untuk mengetahui ciri pengetahuan ilmiah terlebih dahulu kita harus mengenal pengetahuan nonilmiah. Pengetahun nonilmiah merupakan suatu gelaja yang ada sebagai pengalaman yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah dan logis. Pengetahuan nonilmiah merupakan suatu tradisi atau budaya suatu masyarakat yang dianut secara turun temurun, sehingga eksistensinya tidak dapat dijelaskan berdasarkan metodologi ilmiah.
Dalam menguji keabsahan pengetahuan diperlukan keselarasan antara argumen dengan dunia luar (empiris-induktif), keselarasan antarpernyataan logis (formal-deduktif), keselarasan instrumental atau kebermanfaatan (fungsional). Berdasarkan hal tersebut akan dihasilkan ilmu-ilmu empiris, abstrak, dan terapan (Adian, 2002:19). Kebenaran ilmu pengetahuan dapat ditunjukkan oleh kebenaran teori dengan empiri berdasarkan metodologi ilmiah. Keandalan deskripsi ilmu pengetahuan tampak dari cara kerja ilmiah yang mengarah pada perkembangan ilmu pengetahuan.
Pada hakikatnya pengetahuan ilmiah selalu berkembang. Perkembangannya akan sangat terasa ketika kita menyaksikan perkembangan teknologi sebagai hasil dari perkembangan ilmu. Berbagai hasil temuan baru dalam ilmu pengetahuan akan berdampak pada penerapan ilmu pengetahuan tersebut.
Perkembangan ilmu pengetahuan itu terjadi apabila terdapat anomali dari suatu teori atau terdapat ketidakselarasan dengan empiri. Dari hal tersebut akan terjadi krisis kepercayaan terhadap ilmu pengetahuan yang kemudian akan muncul paradigma baru (Kuhn, 2000). Sementara itu, dari perspektif lain dinyatakan bahwa perkembangan ilmu itu berdasarkan pada ketidakmampuan ilmu pengetahuan tersebut dalam mengeliminasi keterbatasan-keterbatasannya sehingga muncul suatu teori tentatif baru (Popper dalam Hoover, 1990).
Berdasarkan kedua pandangan tersebut, dalam perspektif sederhana bahwa berbagai kajian dalam suatu penelitian itu pada dasarnya dimasudkan untuk menciptakan perkembangan ilmu pengetahuan. Ketika seseorang melakukan penelitian, tentu saja bertolak dari suatu permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara teoretis dan praktis oleh ilmu pengetahuan yang ada. Prosedur dan hasil penelitian yang dilakukan dalam rangka mengatasi masalah tersebut harus dapat dideskripsikan dalam bentuk laporan hasil penelitian. Dari laporan itulah, pembaca dapat memahami atau mengakui keabsahan dan keselarasan kajian ilmiah yang dilakukan.Laporan kegiatan penelitian itu disajikan dalam bentuk karangan ilmiah. Bentuk karangan ilmiah yang berhubungan dengan penyelesaian studi dapat berupa makalah, skripsi, tesis, atau disertasi. Laporan studi sebagaimana bentuk-bentuk karangan tersebut pada dasarnya berkonstribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan. Untuk dapat meningkatkan kepercayaan sidang pembaca terhadap keabsahan dari temuan penelitian ilmiah sangat diperlukan sajian perkembangan ilmu tersebut berdasarkan karakteristik penyajian karangan ilmiah. Demikian pula dalam menyodorkan laporan penelitian itu seharusnya dikemas dalam suatu karangan yang memenuhi kriteria struktur sebuah karangan ilmiah dan bahasa yang memiliki ciri-ciri sebagai bahasa ilmiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar